Hukum memutus tali silaturahmi dijelaskan dalam berbagai dalil Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW. Bagi umat muslim yang memutus silaturahmi akan mendapatkan azab Allaah, tidak diterima amalnya dan bahkan ditempatkan di neraka. Nauzubillah!
Perintah menjalin silaturahmi tercatat dalam Al-Qur'an, salah satunya melalui
surat An-Nisa ayat 1, Allaah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Kerugian Bagi Orang yang Memutus Silaturahmi
Mengutip buku Mukjizat Duit oleh Ustaz H. Koko Liem, S.Q., M.A. dijelaskan
bahwa mereka yang memutuskan tali silaturahmi tidak akan mendapatkan
ketenangan, dan hidupnya selalu dilanda kecemasan. Islam sangat melarang
umatnya memutuskan tali silaturahmi.
Berikut kerugian yang akan didapat bagi orang yang memutus silaturahmi:
1. TIDAK AKAN DITERIMA AMALNYA
Orang yang memutuskan tali silaturahmi tidak akan diterima amal ibadahnya.
Nabi Muhammad bersabda:
"Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam
Jumat, maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan
silaturahmi" (HR. Ahmad)
2. TIDAK AKAN MENDAPATKAN RAHMAT ALLAAH
SWT
Orang yang memutuskan tali silaturahmi tidak akan mendapatkan rahmat Allaah,
baik berupa kebaikan-kebaikan maupun pertolongannya.
Nabi Muhammad bersabda:
"Rahmat Allaah tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang
yang memutuskan tali silaturahmi." (HR. Muslim)